Tentang ASITA
Untuk industri pariwisata yang lebih baik
Untuk industri pariwisata yang lebih baik
Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia yang di dalam Bahasa Inggris juga dikenal dengan Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) adalah suatu perkumpulan yang mewadahi pengusaha atau pelaku usaha di bidang jasa perjalanan wisata di Indonesia. Sebagai organisasi yang bertujuan sosial nan berlandaskan Undang-undang Dasar 1945 dan undang-undang kepariwisataan Indonesia, ASITA mempunyai lima fungsi strategis untuk kemajuan industri pariwisata Indonesia.
Mewakili dan memperjuangkan kepentingan anggota, menampung saran dan memperjuangkan aspirasi anggota.
Mengembangkan kemampuan dan meningkatkan keterampilan para anggota agar dapat mencapai kinerja yang lebih baik.
Mengumpulkan dan menyebarluaskan informasi mengenai kebijakan pemerintah dan ketentuan lain di bidang usaha perjalanan wisata.
Menjaga etika usaha, mencegah persaingan tidak sehat, mediasi serta menggalang kerjasama untuk kepentingan anggota & kepariwisataan.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ASITA periode 2015-2019 terdiri dari 46 orang dari latar belakang yang berbeda-beda di industri pariwisata